Jumat, 22 Mei 2015

Pengertian Domain, Hosting dan Website.

hosting adalah: jasa layanan internet yang menyediakan sumber daya server-server untuk disewakan sehingga memungkinkan organisasi atau individu menempatkan informasi di internet berupa HTTP, FTP, EMAIL, atau DNS.
Sedangkan Pengertian Domain  yaitu: nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP.
Diumpamakan bahwa Hosting itu seperti tanah kavling (tanah yang kita miliki) kita dan kalau Domain adalah alamat rumah kita  sedangkan yang namanya Website itu  adalah rumah kita.
Jika kita mempunyai tanah kavling (hosting) dan membangun rumah (website) di atasnya lalu kita mendirikan di jalan santet, maka kita mempunyai website di alamat/domain/url di santet.com atau santet.net dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar