Advertiser itu adalah seseorang atau lembaga yang mempunyai suatu produk
atau jasa yang ingin dikenalkan dan dijual pada masyarakat luas dengan
menggunakan jasa seorang publisher. Dalam kerjasama antara Publisher dan
Advertiser memiliki perantara yaitu suatu situs pengiklan on line atau
biasa disebut dengan sebutan PPC ( Pay Per Clik ). Jadi cara kerjasama
antara advertiser dengan situs pengiklan online ini adalah Advertiser
harus terlebih dahulu mendaftar menjadi anggota di salah satu situs
pengiklan tersebut, bila sudah terdaftar dan membayar biaya yang telah
di tentukan maka suatu barang atau jasa milik advertiser dapat di
iklankan dengan bantuan dari para anggota Publisher situs pengiklan
tersebut yang akan memberikan space iklan pada blog ataupun situs
Publisher bagi produk atau jasa yang dimiliki oleh seorang Advertiser.
Tapi seorang Advertiser tidak bisa memasang sendiri iklannya pada blog
publisher karna kerjasama ini memiliki sebuah peraturan, yang mana hanya
pemilik blog lah yang berhak memasangkan iklan pada situs yang mereka
miliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar